Usaha pembelaan negara bertumpu pada kesadaran setiap warganegara akan hak dan kewajibannya. Kesadaran demikian perlu ditumbuhkan melalui proses motivasi untuk mencintai tanah air dan untuk ikut serta dalam pembelaan negara. Proses motivasi untuk membela negara dan bangsa akan berhasil jika setiap warga negara memahami kemungkinan segala macam ancaman terhadap eksistensi bangsa dan negara Indonesia. Dalam hal ini ada beberapa dasar pemikiran yang dapat dijadikan sebagai bahan motivasi setiap warga negara untuk ikut membela negara Indonesia. Yaitu :
1. pengalaman sejarah perjuangan RI
2. kedudukan geografis Nusantara yang strategis;
3. keadaan penduduk (demografis) yang besar;
4. kekayaan sumber daya alam;
5. perkembangan dan kemajuan IPTEK di bidang persenjataan;
6. kemungkinan timbulnya bencana perang.
Adapun alasan lain yaitu :
a) Fungsi Pertahanan
Setiap warga negara wajib mempertahankan negaranya supaya kelangsungan hidup bangsanya tetap terpelihara. Untuk mempertahankan negara sangat ditentukan oleh sikap dan perilaku setiap warga negaranya. Jika warga negara bersifat aktif dan peduli terhadap kemajuan bangsanya maka kelangsungan hidup bangsa akan tetap terpelihara. Sebaiknya jika warga negara tidak peduli terhadap persoalan yang dihadapi bangsanya kelangsungan hidup bangsa akan terancam dan cepat atau lambat negara akan bubar.
Sumber : http://h4stutidewi.blogspot.co.id/2012/10/pendidikan-kewarganegaraan.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar