TEORI ORGANISASI UMUM
1. Sistem Ekonomi di Dunia
Sistem perekonomian adalah sistem
yang digunakan oleh suatu negara untuk mengalokasikan sumber daya yang
dimilikinya baik kepada individu maupun organisasi di negara tersebut.
Sistem
ekonomi di Dunia ada 3 macam :
a. Sistem
Ekonomi Liberalis
Sistem
ekonomi liberal adalah sistem ekonomi yang memberikan kebebasan sepenuhnya
dalam segala bidang perekonomian kepada masing-masing individu untuk
memperoleh keuntungan yang sebesar-besarnya.
b.
Sistem Ekonomi Sosialis
sistem ekonomi sosialis adalah suatu
sistem ekonomi di mana seluruh sumber daya dan pengolahannya direncanakan dan
dikendalikan oleh pemerintah.
c.
Sistem
Ekonomi Campuran :
Sistem ekonomi campuran adalah sistem ekonomi yang berusaha
mengurangi kelemahan- kelemahan yang timbul dalam sistem ekonomi terpusat dan
sistem ekonomi pasar. Dalam sistem ekonomi campuran pemerintah bekerja sama
dengan pihak swasta dalam menjalankan kegiatan perekonomian.
2.
Nama sistem perekonomian di
Indonesia ( Sejarah, Tokoh Pencetus, Dll )
Indonesia sekarang menggunakan
Sistem Ekonomi Pancasila ( Demokrasi Ekonomi ) dan Sistem
ekonomi kerakyatan yang berlaku sejak 1998 kemudian pemerintah bertekat
melaksanakan system ekonomi kerakyatan dengan mengeluarkan ketetapan MPR RI
No.IV/MPR/1999, tentang GBHN yang menyatakan bahwa system perekonomian
Indonesia adalah system ekonomi kerakyatan.
b.
1959-1966 :
Sistem Ekonomi Etatisme(masa demokrasi terpimpin)
c.
1966-1998 :
Sistem Ekonomi pancasila (Demokrasi Ekonomi)
d.
1998-sekarang :
Sistem Ekonomi pancasila(demokrasi Ekonomi)
Sistem perekonomian Indonesia
dibagi menjadi 3 yaitu pemerintahan pada masa orde lama, orde baru, dan
reformasi.Sejak berdirinya negara RI, sudah banyak tokoh-tokoh negara pada saat
itu yang telah merumuskan bentuk perekonomian yang tepat bagi bangsa Indonesia,
baik secara individu maupun diskusi kelompok.
Beberapa tokoh tokoh negara yang
merumuskan bentuk perekonomian untuk Indonesia
:
1) Bung Hatta mencetuskan ide, bahwa dasar perekonomian
Indonesia yang sesuai cita-cita tolong menolong adalah koperasi namun bukan
berarti semua kegiatan ekonomi harus dilakukan secara koperasi, pemaksaan
terhadap bentuk ini justru telah melanggar dasar ekonomi koperasi.
2) Sumitro Djojohadikusumo, dalam pidatonya di Amerika tahun
1949, menegaskan bahwa yang dicita-citakan adalah ekonomi semacam campuran.
Menurut UUD 1945, sistem perekonomian Indonesia tercantum dalam pasal-pasal 23,
27, 33 & 34. Demokrasi Ekonomi dipilih karena memiliki ciri-ciri positif
yang di antaranya adalah (Suroso, 1993) Perekonomian disusun sebagai
usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan.
Orde Baru berlangsung dari tahun
1968 hingga 1998. Dalam jangka waktu tersebut, ekonomi Indonesia berkembang
pesat meski hal ini dibarengi praktek korupsi yang merajalela di negara ini.
Selain itu, kesenjangan antara rakyat yang kaya dan miskin juga semakin
melebar.
Pada 1968, MPR secara resmi
melantik Soeharto untuk masa jabatan 5 tahun sebagai presiden, dan dia kemudian
dilantik kembali secara berturut-turut pada tahun 1973, 1978, 1983, 1988, 1993,
dan 1998].
Presiden Soeharto memulai
"Orde Baru" dalam dunia politik Indonesia dan secara dramatis
mengubah kebijakan luar negeri dan dalam negeri dari jalan yang ditempuh
Soekarno pada akhir masa jabatannya. Orde Baru memilih perbaikan dan
perkembangan ekonomi sebagai tujuan utamanya dan menempuh kebijakannya melalui
struktur Administratif yang didominasi militer namun dengan nasehat dari ahli
ekonomi didikan Barat. DPR dan MPR tidak berfungsi secara efektif. Anggotanya
bahkan seringkali dipilih dari kalangan militer, khususnya mereka yang dekat
dengan Cendana. Hal ini mengakibatkan Aspirasi rakyat sering kurang didengar
oleh pusat. Pembagian PAD juga kurang adil karena 70% dari PAD tiap provinsi
tiap tahunnya harus disetor kepada Jakarta, sehingga melebarkan jurang
pembangunan antara pusat dan daerah.
3.
Landasan
dan dasar hukum sistem ekonomi di Indonesia!
a. UUD 1945
b. Tap MPR
c. Undang – Undang
d. Peraturan pemerintah
e. Keputusan Presiden
f. Sk Menteri
g. Peraturan Daerah
Landasan pokok perekonomian Indonesia adalah pasal 33 ayat 1,2,3 dan 4 UUD
1945 hasil amandemen yang berbunyi sebagai berikut :
a. perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan atas asas
kekeluargaan
b. cabang – cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup
orang banyak dikuasai oleh negara
c. bumi air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh negara
dan dipergunakan untuk sebesar besarnya kemakmuran rakyat
d. perekonomian nasional diselenggarakan atas demokrasi ekonomi dengan prinsip
kebersamaan efisiensi berkeadilan berkelanjutan berwawasan lingkungan
kemandirian serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi
nasional
Indonesia memiliki
landasan ideology yaitu Pancasila dan landasan konstitusional yaitu UUD 1945,
oleh sebab itu segala kegiatan masyarakat dan Negara harus berdasarkan
Pancasila dan UUD1945, maka system perekonomian yang ada di Indonesia juga
harus berdasarkan pancasila dan UUD1945. Hal itu dikarenakan agar system
perekonomian Indonesia dapat mewujudkan demokrasi ekonomi dan sebagai dasar
pelaksanaan pembangunan ekonomi. Dengan demikian system ekonomi demokrasi
Indonesia dapat di definisikan sebagai suatu system perekonomian nasional yang
merupakan perwujudan dari falsafah pancasila dan UUD1945 yang berdasarkan
kekeluargaan dan kegotong royongan dari, oleh dan untuk rakyat dibawah pimpinan
dan pengawasan pemerintahan Indonesia
4.
Faktor yang menentukan permintaan terhadap suatu barang!
faktor yang
menentukan permintaan terhadap suatu barang :
a.
Tingkat
pendapatan seseorang/masyarakat
b.
Jumlah
penduduk
c.
Selera
penduduk
d.
Fluktuasi
ekonomi
e.
Harga
barang yang di tuju
f.
Harga
barang subsitusi
Besar
kecilnya permintaan di tentukan oleh tinggi rendahnya harga, tentu saja hal ini
akan berlaku bila faktor-faktor yang mempengaruhi permintaan tidak ada
perubahan (tetap) atau disebut ada dalam keadaan ceteris paribus.
Dalam
keadaan seperti itu, berlaku perbandingan terbalik antar harga terhadap
permintaan dan perbandingan lurus antara harga dengan penawaran seperti apa
yang dikatakan Alfred Marshall. Yang menyebutkan bahwa perbandingan terbalik
antara harga terhadap permintaan disebut sebagai hukum permintaan.
5. A. Sistem Ekonomi Komando.
6. B. Pasar Membutuhkan 100 Ribu Unit
Komputer.
7. B. Permintaan Menurun.
8. C. Menggeser Penawaran.
9. B. Permintaan Bergeser Ke Kiri.