BAB II
Pembahasan
2.1 Pengertian UKM
UKM merupakan
suatu bentuk usaha kecil masyarakat yang pendiriannya berdasarkan inisiatif
seseorang. Sebagian besar masyarakat beranggapan bahwa UKM hanya menguntungka
pihak-pihak tertentu saja. Padahal sebenarnya UKM sangat berperan dalam
mengurangi tingkat pengangguran yang
ada di Indonesia.UKM dapat menyerap
banyak tenaga kerja Indonesia yang masih mengganggur. Selain itu UKM telah
berkontribusi besar pada pendapatan daerah maupun pendapatan negara Indonesia.
UKM juga memanfatkan berbagai Sumber Daya Alam yang berpotensial di suatu
daerah yang belum diolah secara komersial. UKM
dapat membantu mengolah Sumber Daya Alam yang ada di setiap daerah. Hal ini berkontribusi besar terhadap
pendapatan daerah maupun pendapatan negara Indonesia. Juga agar kita dapat
mengetahui berapa besar keuntungan yang diperoleh apabila kita membuka sebuah
usaha kecil dan menengah, dan kita dapat mengetahui cara mengelola usaha kecil
dan menengah dengan baik, sehingga memperoleh laba yang cukup besar.untuk membangun sebuah usaha awal.
BAB III
Manajemen Kerja Organisasi
dan Tata Kerja Organisasi pada UKM Chika Bubble Drink
3.1 Pembahasan dari UKM Chika Bubble
Drink
Pada
Kesempatan Kali
ini kami menggambil UKM Chika Bubble Drink yang saat ini sedang banyak diminatin oleh masyarakat
yang memiliki modal kecil. Setelah kita melakukkan survei kepada salah satu
pemilik UKM Chika Bubble Drink
di daerah depok, kami pun mengajukan beberapa pertanyaan agar mendapatkan data
yang akurat untuk menunjang makalah kami kepada pemilik UKM bubble tersebut.
Pemilik UKM Chika Bubble Drink ini bernama khairulnisa dia adalah sosok ibu rumah tangga yang memiliki 4
orang anak, dia baru saja memulai usaha bubble ini sekitar 5 bulan dengan modal
awal Rp.6.500.000,00 pada bagian lokasi ibu khairulnisa sangat mempertimbangkan
matang matang sekali tempat untuk berjualan bubble tersebut, dan pada akhirnya
dia putuskan untuk menyewa tempat yang sangat strategis dekat dengan sekolah
anak SD
dan pemukiman warga.
Untuk omset pada lokasi tersebut ibu khairulnisa
memperoleh Rp.300.000,00 per hari untuk sebulan kurang lebih ia memperoleh
omset sekitar Rp.6.000.000,00 per bulan itu belum termasuk gaji pegawai yang
dimiliki ibu khairulnisa dan sewa tempat, untuk kerugian Rp.500.000,00 per
bulan kerugian sewaktu waktu dapat berubah ubah bisa lebih kecil atau lebih
besar tergantung bila ada produk yang sedang jatuh atau kurang diminati oleh pembeli.
Ibu khairulina ini baru memiliki 1 pegawai karena ia baru memiliki 1 kios yang
berada di depok tersebut untuk gaji pegawai itu sekitar Rp.800.000,00 per bulan
dengan waktu kerja jam 10.00 – 19.00.
Untuk mendapatkan bahan bahan untuk membuat bubble ibu
khairulnisa belanja sendiri terkadang ditemani oleh anaknya untuk belanja
kepasar, biasanya budget yang dikeluarkan untuk belanja kepasar kurang lebih
Rp.3.000.000,00. Untuk Prospek kedepan nya berniat untuk menambah kios di
daerah depok 2, karena UKM Chika Bubble Drink adalah UKM yang sangat menguntungkan dari segi
penghasilan dan bahan bahan untuk membuat bubble pun mudah di temui dipasar.
3.2
Dokumentasi